Pengertian Badal Haji Serta Syarat Melaksanakannya

Dalam ibadah haji dan umrah, dikenal istilah badal haji dan badal umrah. Bagi Anda yang berniat melaksanakan amanah atau wasiat orang tersayang yang ingin melakukan ibadah haji akan tetapi terhalang oleh suatu alasan maka dibolehkan untuk melaksanakan  badal haji tersebut. Lalu, apa sih sebenarnya badal haji tersebut?

Pada tulisan ini kita akan membahas tentang badal haji, juga syarat-syarat yang lwajib dipenuhi sehingga tak ada lagi seseorang yang bermudah-mudah dalam melaksanakan badal haji ini tanpa uzur yang syar’i. Berikut penjelasannya, simak artikelnya hingga akhir ya!

59.jpg

Image by Abdullah Shakoor from Pixabay

Pengertian Badal Haji

Badal haji adalah kegiatan menghajikan seseorang yang belum berhaji dikarenakan orang tersebut sudah meninggal dunia (dan memiliki niat atau nadzar untuk berhaji) maupun masih hidup namun tidak kuasa secara fisik melaksanakan rangkaian rukun ibadah haji di baitullah misalnya karena sakit yang tidak bisa diharapkan kesembuhannya.

Singkatnya, badal haji merupakan ibadah haji yang bisa diwakilkan atau digantikan oleh orang lain karena suatu sebab. Badal haji mempunyai beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Jika Anda termasuk orang yang hendak melaksanakan ibadah badal haji, perhatikan hal berikut supaya badal haji Anda sah. Ketentuan badal haji antara lain sebagai berikut:

Membadalkan Haji Seseorang yang Sudah Meninggal Dunia

Dibolehkan bagi seseorang untuk membadalkan haji orang yang sudah meninggal dunia, misal orang tua. Hal tersebut didasari oleh riwayat berikut:

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu Anhu berkata, seorang perempuan dari Bani Junaihah menemui Rasulullah SAW kemudian bertanya, “Wahai Rasulullah SAW, ibuku pernah memiliki nazar ingin melaksanakan ibadah haji hingga beliau telah meninggal dunia, padahal ia belum menjalankan haji tersebut. Apakah aku dapat menghajikan untuknya, ya Rasul? Nabi SAW pun menjawab: Ya, hajikan untuknya, sebagaimana jika ibumu punya hutang lalu engkau juga wajib membayarnya. Bayarlah hutang Allah, karena hak Allah lebih berhak untuk dipenuhi.” (HR. Bukhari dan Nasa’i)

Badal haji bagi orang yang meninggal juga dapat dilakukan jika almarhum berwasiat untuk dihajikan. Dengan demikian, Anda bisa membadalkan haji untuk menunaikan nazar dan wasiat tersebut karena hukumnya wajib. Bisa juga bagi yang hanya berkeinginan menunaikannya, sehingga badal haji tersebut termasuk haji sunnah.

Membadalkan Haji Orang yang Tidak Mampu Secara Fisik Melaksanakan Haji

Badal Haji juga diperkenankan untuk menggantikan seseorang yang masih hidup namun tidak bisa melaksanakan rukun haji di tanah suci, karena secara fisik tidak mampu terutama yang mempunyai sakit dan tidak bisa diharapkan sembuh. Seperti dalam salah satu hadits Nabi SAW disebutkan:

Dari Ibnu Abbas dari Al Fadl, “Seorang wanita dari Kabilah Khats’am bertanya kepada Nabi SAW: Wahai Rasulullah, ayahku telah wajib haji namun ia sudah tua dan tak mampu lagi duduk di atas kendaraan. Kemudian Rasulullah menjawab: Jika begitu, lakukan haji untuknya!” (HR. Bukhari Mulim, dll) 

Seseorang yang Tidak Mampu Secara Harta Tidak Diwajibkan Berhaji Ataupun Badal Haji

Seperti yang kita ketahui, syarat untuk orang yang menjalankan ibadah haji salah satunya adalah mampu, yaitu mampu secara fisik serta finansial. Orang yang tak memenuhi dua syarat mampu tersebut, tak diwajibkan untuk berhaji. Sehingga, tidak perlu membadalkan haji orang yang tidak mampu secara finansial.

Orang yang Membadalkan Haji Harus yang Sudah Melaksanakan Berhaji

Syarat orang yang dapat membadalkan haji orang lain adalah ia sudah melaksanakan ibadah haji sebelumnya. Bila ia belum pernah menunaikan ibadah haji, lalu membadalkan haji untuk orang lain maka badal hajinya tidak sah serta hajinya jatuh kepada dirinya sendiri.

Laki-Laki Boleh Membadalkan Haji Seorang Wanita dan Sebaliknya

Membadalkan haji boleh dilakukan oleh laki-laki ataupun wanita, laki-laki membadalkan wanita atau sebaliknya tidak ada masalah. Dengan syarat yang dijelaskan sebelumnya yakni orang yang membadalkan haji sudah pernah melaksanakan ibadah haji.

58.jpg

 Image by Dinar Aulia from Pixabay

Satu Orang Hanya Dibolehkan Membadalkan Haji Satu Orang dalam Satu Waktu

Hal yang wajib sangat diperhatikan adalah satu orang hanya boleh membadalkan satu orang dalam satu kali waktu. Tidak diperbolehkan bagi seseorang membadalkan haji langsung dua orang atau lebih, misal satu orang membadalkan sebanyak 10 orang.

Jadi, Anda harus berhati-hati jika meminta orang lain untuk membadalkan haji. Bahkan terdapat kemungkinan hal tersebut dijadikan bisnis semata-mata mencari keuntungan dunia.

Tidak Diperbolehkan Mencari Keuntungan dalam Pelaksanaan Badal Haji

Ini yang sering terjadi, ada yang menyediakan jasa badal haji tetapi membadalkan haji dua orang atau lebih semata-mata meraup keuntungan. Hal tersebut tak dibenarkan dalam Islam sebab bisa disebut badal hajinya tidak sah.

Orang yang Berhak Membadalkan Haji

Terakhir, seseorang yang membadalkan haji sebaiknya bukan sembarang orang. Orang terdekat dapat menjadi pilihan sebagai seseorang yang membadalkan haji, misalnya anaknya ataupun kerabat dekatnya. Akan tetapi, apabila tidak ada, maka tak masalah orang lain yang membadalkan haji.

Selain itu, orang yang membadalkan haji ada baiknya orang yang paham atau mengerti tentang agama. Terutama pengetahuannya lebih terhadap ibadah haji atau umrah. Sehingga diharapkan orang yang membadalkan haji tersebut bisa menunaikan ibadah badal haji dengan lancar.

Jadi, siapakah yang memperoleh pahala badal haji tersebut? Ibnu Hazm RA berkata, dari Daud ia berkata, “Aku berkata kepada Sa’id bin Al Musayyib: Wahai Abu Muhammad, pahala badal haji untuk orang yang menghajikan ataukah yang dibadalkan? Beliau menjawab, Allah Taa’ala dapat memberikan kepada mereka berdua sekaligus.”

Itulah sekilas uraian tentang badal haji, semoga bisa menambah pengetahuan Anda mengenai ibadah haji. Semoga bermanfaat!

Kenal Lebih Jauh Tentang Raudhah, Tempat Berjulukan Taman Surga di Masjid Nabawi

Menunaikan ibadah haji atau umrah, tak lengkap rasanya apabila tak singgah di Kota Madinah. Tepatnya berkunjung ke Masjid Nabawi. Masjid yang jadi pusat peradaban Islam ketika Rasulullah hijrah dari Makkah menuju Madinah ini, masih terawat dengan apik hingga sekarang ini. Bahkan, disinggahi jutaan umat Islam sepanjang tahun saat melaksanakan ibadah ke Baitullah.

Masjid Nabawi sendiri mempunyai struktur yang unik pada bangunannya, di antaranya bangunan masjid yang terdiri dari 2 buah bangunan bertingkat dengan bentuk persegi panjang tidak beraturan yang luas. Selain itu, pelataran masjid Nabawi juga sangat luas dengan desain arsitektur yang Islami. Ada kubah dan payung yang bisa membuka dan menutup secara otomatis di halaman masjidnya. Ini menjadi daya tarik serta pesona tersendiri dari Masjid Nabawi.

49.jpg

Photo by Anas Miah on Unsplash

Tempat-tempat istimewa yang ada di masjid Nabawi di antaranya adalah makam Rasulullah SAW serta para sahabat. Sebab dulunya, rumah Nabi SAW selama tinggal di Madinah berdampingan bahkan menyatu dengan bangunan masjid Nabawi. Rasulullah wafat di kamarnya bersama Aisyah RA. Beliau juga dimakamkan di sana.

Nah, yang tak kalah spesial adalah terdapat tempat yang sering disebut Raudhatul Jannah atau Raudhah. Ingin mengetahui lebih lanjut tentang Raudhah? Yuk simak sampai habis ulasan berikut ini agar Anda lebih termotivasi untuk pergi ke Baitullah dan mengunjungi Raudhah!

Apa itu Raudhah?

Raudhah adalah tempat kecil di antara kamar Rasulullah (yang sekarang menjadi makam Nabi SAW) dengan mimbar Masjid Nabawi. Dahulu, Raudhah ini terletak di luar area Masjid Nabawi, karena merupakan ruang perbatasan di antara rumah Nabi dengan masjid. Namun, seiring dibangunnya Masjid Nabawi, tempat ini akhirnya menyatu dan menjadi bagian dari ruang Masjid Nabawi.

Dalam salah satu riwayat disebutkan bahwa, ada satu tempat di dunia ini yang menjadi salah satu taman dari taman-taman yang berada di surga. Rasulullah SAW bersabda,

“Apa yang berada di antara kamarku dan mimbarku adalah taman-taman surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan tempat yang dimaksud adalah tempat di antara mimbar masjid Nabawi dan kamar Rasulullah, kemudian lebih dikenal dengan sebutan Raudhatul Jannah yang artinya “Taman Surga”. Istimewa sekali bukan? Selama ini kita cuma dapat membayangkan bagaimana gambaran surga yang ada di Al Quran. Tetapi, kita bisa menjumpai salah satu taman surga yang ada di dunia dari apa yang disabdakkan oleh Rasulullah SAW tersebut.

Batas lokasi

Lokasi Raudhah berbatasan dengan beberapa tempat di area Masjidil Nabawi. di sebelah kiri kiblat masjid atau sebelah timur, berbatasan dengan kamar Aisyah RA yang saat ini menjadi tempat Rasulullah dikuburkan. Sesuai dengan wasiat Nabi SAW, yang berpesan, “Tidaklah seorang utusan Allah (Nabi/Rasul) dimakamkan melainkan di tempat ia meninggal.”

Lalu di sebelah barat batasnya dengan mimbar Rasulullah SAW. Sedangkan sebelah selatan merupakan kiblat yang posisinya sejajar dengan mihrab Rasulullah SAW. Dan yang paling akhir yaitu di sebelah utara dibatasi dengan garis sejajar dengan kediaman ibunda Aisyah RA.

afiq-fatah-qp0hPaafKD0-unsplash.jpg

Photo by afiq fatah on Unsplash

Dengan begitu, ukuran dari Raudhah ini yakni sekitar 22 x 15 meter sehingga total dari keseluruhan adalah 330 meter persegi. Area ini ditandai dengan karpet dengan warna hijau pada lantainya, jadi terlihat mencolok dan beda dengan sekelilingnya yaitu area dalam Masjid Nabawi yang karpetnya warnanya merah.

Anda dapat meluangkan waktu sejenak untuk mengunjungi Raudhah ketika berada di Masjid Nabawi. Kenapa? Karena tempat ini memiliki banyak keistimewaan dibandingkan tempat-tempat lainnya utamanya untuk beribadah.

Tempat Mustajab untuk Berdoa

Raudhah ini adalah salah satu tempat yang paling mustajab untuk memanjatkan doa, tak heran apabila banyak jamaah yang ingin masuk untuk bisa shalat serta berdoa di Raudhah. Anda bisa melakukan banyak jenis ibadah ketika di Raudhah seperti shalat, berdoa, memperbanyak dzikir juga i’tikaf. Jika Anda berkesempatan untuk berdoa di Raudhah, pilihlah doa-doa terbaik yang ingin Anda panjatkan kepada Allah SWT.

Anda juga dapat menyiapkan doa-doa tersebut dari rumah, sebelum berangkat ke Baitullah. Selain doa untuk diri sendiri, Anda dapat berdoa untuk orang tersayang, hingga umat muslim di seluruh dunia. Atau mungkin Anda mendapatkan titipan doa dari kerabat, teman dan lainnya. Anda bisa memanjatkan doa-doa tersebut di Raudhah.

pexels-ahmed-nashed-3890524.jpg

Foto oleh Ahmed Nashed dari Pexels

Mengapa harus dipersiapkan sebelumnya? Agar ketika berdoa di Raudhah waktu Anda lebih teratur, fokus, serta lebih khusyuk. Anda tidak bisa terlalu lama di Raudhah, apalagi ketika situasi musim haji atau umroh. Anda harus memiliki toleransi dengan jamaah lain yang juga ingin berdoa di Raudhah. Jadi, harus bergantian untuk menempati tempat di Raudhah.  

Bagi jamaah laki-laki, bebas pilih waktu untuk berdoa di Raudhah sebab posisinya memang untuk shaf jamaah muslim. Akan tetapi bagi jamaah perempuan, ada jadwal khusus untuk dapat berdoa di Raudhah. Yaitu pada saat dhuha, dzuhur dan isya.

Tentang Raudhah merupakan taman surga, Ibnu Hajar RA mempunyai pendapat ada tiga poin yang bisa disimpulkan. Pertama, tempat ini serupa dengan taman surga. Apabila orang berdoa di Raudhah, akan merasakan kedamaian seperti di surga. Kedua, bagi yang beribadah di Raudhah dapat menjadi penyebab masuk surga.

Ketiga, tempat tersebut (Raudhah) akan diangkat atau dipindahkan kembali ke surga. Maka, beruntung lah bagi Anda yang memiliki kesempatan untuk bisa mengunjungi Raudhah ketika di dunia, dan semoga nantinya kita bisa melihat kembali Raudhah ketika di surga. 

Nah, itulah tadi sekilas gambaran tentang tempat yang dinamakan Raudhah yang letaknya di salah satu masjid yang diagungkan oleh umat Islam yaitu Masjid Nabawi. Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan usia yang berkah, sehingga dapat melaksanakan ibadah di Baitullah dan bisa berdoa di Raudhah.

Open chat
Assalamualaikum..
Apa yang bisa kami bantu?